Hati-Hati!

Berdusta dengan mengatas namakan Nabi, hukumannya sangat berat!

Hendaklah selalu mengambil

Riwayat-riwayat yang shahih terutama dalam melakukan ibadah

Jadikan Al-Qur'an dan Hadits

Sebagai pedoman untuk kita beramal agar tidak tersesat

Cukupkanlah Pemahaman Agama

Hanya dengan Risallah Nabi, tidak perlu berinovasi

Kehancuran umat terdahulu

Diusebabkan oleh berlebih-lebihan dalam beragama

Tampilkan postingan dengan label Download Tafsir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Download Tafsir. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 April 2021

Download Tafsir Al-Azhar


Al-Qur’an bagaikan intan, setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari sudut yang lain, dan tidak mustahil jika kita mempersilahkan orang lain memandangnya, maka ia akan melihat lebih banyak daripada apa yang kita lihat.” Ilustrasi ini menggambarkan: Al-Qur’an sebagai sebuah teks telah memungkinkan banyak orang untuk melihat makna yang berbeda-beda di dalamnya. Dari berbagai metodologi yang disuguhkan, para mufasir kerap mempunyai corak sendiri yang menarik untuk ditelusuri. Dari mulai menafsirkan kata perkata dalam setiap ayat sampai menghubungkannya dengan fiqh, politik, ekonomi, tasawuf, sastra, kalam, dan ilmu-ilmu lainnya.

Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah, lebih dikenal dengan nama Buya Hamka, lahir di Sungaibatang, Tanjungraya, Agam, Sumatera Barat, pada 17 Pebruari 1908. Dan, meninggal pada 24 Juli 1981 di Jakarta. Ia adalah ulama modern yang multitalenta, sebagai sastrawan, wartawan, pengajar, bahkan politik sebagai kegiatan-kegiatan yang menyertai jalan hidupnya. Sebagai politisi, Buya Hamka aktif di Partai Masyumi di samping organisasi keagamaan Muhammadiyah hingga akhir hayatnya. Pada masa Orde Baru, Buya Hamka menjadi Ketua Umum pertama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Buya Hamka mendapat gelar “Ustadziyah Fakhriyah” (Doktor Honoris Causa) dari Universitas Al-Azhar, Mesir, sebagaimana ayahnya, Dr. H. Abdul Karim Amrullah. Buya Hamka menerima gelar kehormatan juga dari Universitas Nasional Malaysia, serta, dikukuhkan sebagai guru besar melalui Universitas Moestopo, Jakarta.

Buya Hamka termasuk dalam kategori mufasir generasi kedua di Indonesia, karena generasi pertama yang masih menggunakan bahasa Melayu, Sunda, Jawa, dan Melayu-Minang, seperti al-Kitab al-Mubin karya K.H. Muhammad Ramli dalam bahasa Sunda (1974) dan kitab Tafsir al-Ibriz oleh K.H. Bisri Mustofa dalam bahasa Jawa (1950). Sementara mufasir generasi kedua umumnya sudah menggunakan huruf Latin dan bahasa Indonesia.

Buya Hamka terlahir dari dunia penuh gejolak pada zamannya. Pertama, masa Revolusi Kemerdekaan R.I. dan, kedua, karena faktor modernisasi atau pembaharuan sistem pendidikan di Indonesia. Ayahnya sendiri adalah tokoh pembaharu yang memperkenalkan sistem pendidikan modern dan organisasi Muhammadiyah di Minangkabau.

Dr. H. Abdul Karim Amrullah yang dikenal dengan nama lain Haji Rasul adalah termasuk keturunan Abdul Arif yang bergelar Tuanku Pauh Pariaman Nan Tuo, salah seorang Pahlawan Paderi, dikenal dengan sebutan Haji Abdul Ahmad. Dr. H. Abdul Karim Amrullah adalah salah satu ulama terkemuka yang termasuk dalam tiga serangkai: Syekh Muhammad Jamil Djambek, Dr. H. Abdullah Ahmad, dan Dr. H. Abdul Karim Amrullah sendiri. Ia menjadi pelopor gerakan “Kaum Muda” di Minangkabau setelah kembali dari Mekah pada 1906 sekaligus teman dekat pendiri Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan.

Buya Hamka menjalani masa pendidikan sekitar tujuh tahun lebih antara 1916 hingga 1924. Menginjak usia 29 tahun, Buya Hamka memulai aktivitas kerjanya dengan menjadi guru agama di perkebunan Tebing Tinggi. Buya Hamka meneruskan karirnya sebagai pengajar di Universitas Islam Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Padang Panjang dari tahun 1957 sampai 1958. Setelah itu, dia dilantik sebagai Rektor Perguruan Tinggi Islam Jakarta dan menjabat sebagai Guru Besar di Universitas Moestopo, Jakarta. Di samping, sebagai pegawai tinggi agama yang dilantik oleh Menteri Agama Republik Indonesia sejak 1951 sampai 1960. Buya Hamka meletakkan jabatannya setelah Presiden Soekarno memberinya pilihan untuk tetap menjabat sebagai petinggi negara atau melanjutkan aktivitas politiknya di Masyumi. Di bidang keilmuan, Buya Hamka lebih banyak melakukan studi mandiri seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi, dan politik. Beliau adalah seorang penulis yang banyak menghasilkan karya, hasil-hasil karya tulisnya baik yang berhubungan dengan sastra dan agama semuanya berjumlah sekitar 79 karya. Diantara karya-karyanya tersebut adalah Khatib Ummah, Layla Majnun, Di Bawah Lindungan Ka’bah, Tasawuf Modern, Islam dan Demokrasi, Perkembangan Tasawuf dari Abad ke Abad, Mengembara di Lembah Nil, Di Tepi Sungai Dajlah, Islam dan Kebatinan, Ekspansi Ideologi, Falsafah Ideologi, Urat Tunggang Pancasila, Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi, Muhammadiyah di Minangkabau, dan karyanya yang termasyhur adalah Tafsir al-Azhar Juz 1-30.

Dinamakan Al-Azhar karena serupa dengan nama masjid yang didirikan olehnya di Kebayoran Baru. Nama yang diilhami dari Syekh Mahmud Syalthuth dengan harapan agar benih keilmuan dan pengaruh intelektual tumbuh di Indonesia. Buya Hamka awalnya mengenalkan tafsirnya tersebut melalui kuliah subuh pada jama’ah masjid al-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta. Penafsirannya dari Surah al-Kahf, Juz XV. Catatan yang ditulis sejak 1959 tersebut telah dipublikasikan dalam majalah ‘Gema Islam’ yang terbit pertama pada 15 Januari 1962 sebagai pengganti majalah “Panji Masyarakat” yang dibredel oleh Presiden Soekarno tahun 1960.

Ketika Buya Hamka ditangkap penguasa Orde Lama dengan tuduhan berkhianat pada negara dan dipenjara selama 2 tahun 7 bulan; ia pun memanfaatkan waktunya untuk menulis dan menyempurnakan tafsirnya. Ia menyatakan rasa syukur kepada para ulama, para utusan dari Aceh, Sumatera Timur, Palembang, ulama dari Mesir, ulama di Al-Azhar, Syekh Muhammad Al-Ghazali, Syekh Ahmad Sharbasi, dari Makassar, Banjarmasin, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan lain-lain. Pada 1967, Tafsir Al-Azhar pertama kali diterbitkan. Tafsir tersebut menjelaskan latar hidup penafsirnya secara lugas. Ia menggambarkan watak masyarakat dan sosio-budaya yang terjadi saat itu. Selama 20 tahun, tulisannya mampu merekam kehidupan dan sejarah sosio-politik umat yang getir dan menampakkan cita-citanya untuk mengangkat pentingnya dakwah di Nusantara. Tafsir Al-Azhar ditulis berasaskan pandangan dan kerangka manhaj yang jelas dengan merujuk pada kaedah bahasa Arab, tafsiran salaf, Asbab an-Nuzul, Nasikh-Mansukh, ilmu hadis, ilmu fiqih dan sosial-budaya masyarakat Indonesia. Dari sini, penafsiran Buya Hamka di samping menggunakan metode tahlili secara umum juga melakukan perbandingan-perbandingan (muqaran) terhadap realitas sosialnya.

Berikut LINK DOWNLOAD yang Admin buat perjilid

Tafsir Buya Hamka Al-Azhar Jilid 01

Tafsir Buya Hamka Al-Azhar Jilid 02

Tafsir Buya Hamka Al-Azhar Jilid 03

Tafsir Buya Hamka Al-Azhar Jilid 04

Tafsir Buya Hamka Al-Azhar Jilid 05

Tafsir Buya Hamka Al-Azhar Jilid 06

Tafsir Buya Hamka Al-Azhar Jilid 07

Tafsir Buya Hamka Al-Azhar Jilid 08

Tafsir Buya Hamka Al-Azhar Jilid 09

Tafsir Buya Hamka Al-Azhar Jilid 10

Jangan hanya sekedar di download, tapi dipelajari juga. Mudah-mudahan kita mendapat manfaat dari mempelajari Al-Qur'an dan tafsirnya. Bila ada link mati, silakan komentar di bawah...


Dari berbagai sumber

Minggu, 04 April 2021

Download Terjemahan Tafsir Qurthubi

Tafsir Al-Qurthubi adalah salah satu kitab tafsir klasik karya Imam Qurthubi, ulama besar abad pertengahan dari Andalusia (sekarang Spanyol). Kitab ini aslinya berjudul “Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an”. Tafsir ini memang menafsirkan seluruh ayat Al Qur’an, tapi sesuai dengan namanya, kitab ini memberi porsi penafsiran lebih besar pada ayat-ayat yang mengandung soal hukum di dalam Al-Qur’an. Tafsir ini dinilai para ulama sebagai salah satu kitab tafsir terbaik yang menafsirkan ayat-ayat hukum dalam Al Qur’an, yang memang cukup langka.

Dalam tafsirnya ini, Al-Qurthubi menjelaskan tentang asbabun nuzul (sebab turunnya) ayatnya, perbedaan bacaan dan tata bahasa, periwayatan hadits yang terkait dengan ayat tersebut, mengungkap lafaz-lafaz yang gharib di dalam Al-Qur’an, serta mengambil pendapat para ulama salaf dan fuqaha serta pengikut mereka. Ia juga memperkuat argumentasinya dengan sya’ir Arab untuk menjelaskan makna bahasa untuk sebuah kata atau kalimat di sebuah ayat, serta mengadopsi pendapat para ahli tafsir pendahulunya seperti Ath-Thabari, Ibnu Athiya, Ibnu al-Arabi, Ilya al-Harasi, dan lainnya. Kitab ini terasa amat istimewa dibanding kitab-kitab tafsir ahkam Al-Qur’an lainnya karena tidak hanya menafsirkan ayat-ayat hukum dan fiqih saja, tetapi lebih dari itu.

Imam al-Qurthubi lahir di Cordova (Andalusia) pada 1214 M dan meninggal di Mesir pada 1273 M (671 H). Ia ulama dari mazhab fiqih Maliki.

Kitab ini dan telah mendapatkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor: Rek-508/MUI/XI/07

Untuk mendownloadnya, silakan klik link-link berikut. Pastikan kuota antum mencukupinya sebab memiliki kapasitas yang cukup besar. Bila ada link tidak aktif, silakan dilaporkan di kolom komentar.

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 1

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 2

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 3

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 4

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 5

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 6

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 7

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 8

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 9

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 10

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 11

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 12

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 13

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 14

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 15

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 16

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 17

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 18

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 19

Tafsir Al-Qurthubi Jilid 20

Bagi yang sudah download, harap jangan cuma di di download saja, tapi dipelajari juga. Mudah-mudahan asbab ini wawasan dan keilmuan kita mengenai al-Qur'an bertambah. Semoga Bermanfaat.