حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ
سَعِيدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ حَفْصِ بْنِ هَاشِمِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ
أَبِي وَقَّاصٍ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا دَعَا فَرَفَعَ يَدَيْهِ مَسَحَ
وَجْهَهُ بِيَدَيْهِ
Telah
menceritakan kepada Kami Qutaibah bin Sa'id,
telah menceritakan kepada Kami Ibnu Lahi'ah
dari Hafsh bin Hasyim bin 'Utbah bin Abu Waqqash dari
Saib bin Yazid dari ayahnya
bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berdoa maka beliau
mengangkat kedua tangannya dan mengusap wajahnya dengan keduanya.
[KETERANGAN] :
Hadits ini
dinilai dha'if karena terdapat dua rawi bermasalah, yaitu;
1. Hafs bin
Hasyim bin Utbah yang menurut mayoritas ulama adalah seorang yang Majhul.
2. Abdullah
bin Lahi'ah yang dinilai dha'if.
Hadits ini
pun terdapat dalam Musnad Imam Ahmad dengan penjelasan, Abdullah berkata:
"Orang-orang (para perawi hadits) telah menyelisihi Qutaibah dalam sanad
hadis ini. Dan aku mengira bahwa Qutaibah keliru dalam sanad hadits tersebut.
Mereka menyebutkan dari Khillad bin Sa'ib, dari ayahnya."
REFERENSI : Syaikh
al-Albani menghukuminya Dha'if (Dha'if Abu Daud no. 1492). Az-Zayla'i berpendapat
cacat oleh Ibn Lahi'ah (Nishab ar-Ru'yah 3/15). Syaikh Syu’aib al-Arnauth bahwa
sanad hadits ini dha'if (Tahrij Musnad no. 17943 dan Takhrij Sunan Abi Daud no.
1492). Imam Syakhawi berpendapat bahwa di dalam hadits ini ada rawi bernama Ibn
Lahi'ah dan ia tidak sependapat dengannya (Al-Ujubah al-Mardiyah 1/280). Namun
Imam Suyuthi menghukumi bahwa hadits ini Hasan (Jamiush Shagir no. 6667).







0 komentar:
Posting Komentar